Kenapa sampai jazirah Arab yang dijadikan tempat tumbuh berkembangnya Islam?
Pertama:
Rasul diutus di tengah bangsa Arab yang ummi, bukan di tengah bangsa Persia, Romawi atau India.
Dalam ayat disebutkan,
هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ
“Dialah yang mengutus kepada kaum yang ummi seorang Rasul di antara mereka, yang membacakan ayat-ayat-Nya kepada mereka, menyucikan mereka dan mengajarkan mereka Kitab dan Hikmah (As-Sunnah). Dan sesungguhnya mereka sebelumnya benar-benar dalam kesesatan yang nyata.” (QS. Al-Jumu’ah: 2)
Ummiyin yang dimaksud dalam ayat ini adalah bangsa Arab. Ada di antara mereka yang pandai menulis, ada juga yang tidak. Karena bangsa Arab bukanlah ahli kitab (seperti Yahudi dan Nashrani). Arti ummi asalnya adalah tidak bisa menulis dan membaca tulisan. Orang Arab dahulu adalah seperti itu. Demikian kata Imam Asy-Syaukani dalam Fath Al-Qadir, 5: 299.
Al-Hasan Al-Bashri mengatakan bahwa yang dimaksud Al-Kitab adalah Al-Qur’an, sedangkan Al-Hikmah adalah As-Sunnah. (Fath Al-Qadir, 5: 299)
Rasul Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri diutus dalam keadaan ummi sebagaimana disebut dalam ayat,
الَّذِينَ يَتَّبِعُونَ الرَّسُولَ النَّبِيَّ الْأُمِّيَّ الَّذِي يَجِدُونَهُ مَكْتُوبًا عِنْدَهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَالْإِنْجِيلِ يَأْمُرُهُمْ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَاهُمْ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُحِلُّ لَهُمُ الطَّيِّبَاتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ الْخَبَائِثَ وَيَضَعُ عَنْهُمْ إِصْرَهُمْ وَالْأَغْلَالَ الَّتِي كَانَتْ عَلَيْهِمْ فَالَّذِينَ آمَنُوا بِهِ وَعَزَّرُوهُ وَنَصَرُوهُ وَاتَّبَعُوا النُّورَ الَّذِي أُنْزِلَ مَعَهُ أُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Orang-orang yang mengikut Rasul (yang merupakan) Nabi yang ummi (tidak bisa membaca, menulis, dan menggunakan ilmu hisab) yang (namanya) mereka dapati tertulis di dalam Taurat dan Injil yang ada di sisi mereka, yang menyuruh mereka mengerjakan hal-hal yang ma’ruf dan melarang mereka dari hal-hal yang mungkar, menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk, dan membuang dari mereka beban-beban dan belenggu-belenggu yang ada pada mereka. Orang-orang yang beriman kepadanya, memuliakannya, menolongnya, dan mengikuti cahaya yang terang yang diturunkan kepadanya (Al-Qur’an) adalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Al-A’raf: 157)
Qatadah menyatakan bahwa yang dimaksud dengan ummi adalah tidak bisa menulis. (Tafsir Ath-Thabari, 6: 105)
Ibnu Katsir dalam kitab tafsirnya menyebutkan bahwa sifat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam telah disebutkan dalam kitab nabi-nabi sebelumnya yaitu disebutkan bahwa beliau adalah seorang yang ummi. Para nabi sebelumnya memerintahkan untuk mengikuti Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sifat tersebut masih terus ada dalam kitab mereka. Ulama dan rahib mereka bahkan sangat mengetahui hal itu. (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 4: 95)
Namun keummian Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan berarti tidak memiliki ilmu, bahkan beliau adalah orang yang sangat alim dan berilmu.
Ibnu Taimiyah rahimahullah mengingatkan bahwa keummian Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam bukanlah berarti beliau tidak berilmu atau tidak bisa menghafal, bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah imamnya para Nabi dalam hal itu. Disebut ummi hanyalah karena beliau tidak bisa menulis dan tidak bisa membaca sesuatu yang tertulis. (Majmu’ah Al-Fatawa, 25: 172)
Imam Syaukani rahimahullah menyebutkan, “Seandainya Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang mampu membaca dan menulis, tentu orang-orang akan berkata bahwa ajaran beliau hanyalah dari hasil membaca kitab-kitab Allah yang ada sebelumnya. Ketika disebut bahwa Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah seorang yang ummi, yaitu tidak bisa membaca dan menulis, tentu tidak ada yang ragu lagi pada (ajaran) beliau (yaitu yang beliau bawa adalah wahyu ilahi, -pen). Sehingga yang mengingkari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam paling hanya karena kesombongan atau termakan syubhat.” (Fath Al-Qadir, 4: 273).
Kedua:
Allah menjadikan Baitullah Ka’bah sebagai tempat berkumpulnya manusia, tempat yang aman dan rumah yang pertama kali dibangun bagi manusia untuk beribadah dan menegakkan syiar-syiar agama. Allah juga telah menjadikan dakwah para nabi di lembah tersebut. Sehingga Rasul kita Muhammad diutus di jazirah Arab.
Ketiga:
Jazirah Arab terletak secara geografis terletak di tengah-tengah peta dunia sehingga sangat strategis jika dijadikan pusat dakwah.
Keempat:
Bahasa Arab dijadikan bahasa dakwah Islam dan media langsung untuk menyampaikan kalamullah. Bahasa Arab sendiri adalah bahasa yang memiliki kesitimewaan dibanding bahasa lainnya. (Lihat empat alasan ini dalam Fiqh As-Sirah An-Nabawiyah, hlm. 30-33)
Kelima:
Jazirah Arab adalah wilayah yang panas, tidak ada kekuatan yang mampu menaklukkannya dari kalangan yang tidak menyukai agama Islam, baik dari kekuatan adidaya Persia maupun Romawi, dan lainnya.
Keenam:
Jazirah Arab tidak memiliki agama persatuan yang dianut oleh mayoritas penduduk jazirah Arab. Agama kemusyrikan memang menyebar, tetapi bentuk dan cara ibadah mereka berbeda-beda. Ada yang menyembah malaikat, ada yang menyembah bintang, dan ada yang menyembah patuh yang beraneka ragam. Ada juga yang masih menganut ajaran Ahli Kitab, ada yang masih memegang sisa-sisa ajaran Nabi Ibrahim ‘alaihis salam.
Ketujuh:
Ada fanatisme kesukuan yang punya pengaruh penting. Bani Hasyim menjadi kekuatan sebagai pengawal dan pelindung dakwah Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. Begitu pula paman beliau, Abu Thalib juga menjadi pembela yang satria dan juga ada dukungan dari keluarga lainnya.
Kedelapan:
Kota Mekkah memiliki keutamaan dengan banyak pengunjung yang datang, berziarah ke Ka’bah, sampai para saudagar pun sering mengunjungi Mekkah. Semua itu akan lebih mempermudah sampainya berita ke belahan jazirah Arab lainnya melalui mereka yang datang dan pergi ke negeri-negeri mereka.
Kesembilan:
Orang yang tinggal di jazirah Arab, khususnya Madinah, mereka jauh dari pengaruh kehidupan kota. Mereka ibaratnya adalah suku pedalaman yang masih asri karena belum terkontaminasi oleh pengaruh kehidupan kota, pemikiran, dan hal-hal lainnya.
Kesepuluh:
Penduduk Jazirah Arab adalah manusia pertengahan berdasarkan segi perawakan tubuh, warna kulit, akhlak, dan agaa kepercayaan, hingga mayoritas nabi-nabi yang diutus berasal dari belahan dunia Arab. Hal ini akan membuat umat lebih mudah menerima risalah. (Alasan kelima hingga kesepuluh diringkas dari Fikih Sirah Nabawiyah, hlm. 21-25)
Semoga bermanfaat.
Referensi:
Fath Al-Qadir. Cetakan Ketiga Tahun 1426 H. Muhammad bin ‘Ali Asy-Syaukani. Tahqiq: Dr. ‘Abdurrahman ‘Umairah. Penerbit Dar Ibnu Hazm-Darul Wafa’.
Fiqh As-Sirah An-Nabawiyah. Cetakan ke-24, tahun 1436 H. Syaikh Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy. Penerbit Dar As-Salam.
Jami’ Al-Bayan ‘an Ta’wil Al-Ayi Al-Qur’an (Tafsir Ath-Thabari). Cetakan Pertama Tahun 1423 H. Abu Ja’far Muhammad bin Jarir Ath-Thabari. Penerbit Dar Ibnu Hazm.
Majmu’ah Al-Fatawa. Cetakan Keempat Tahun 1432 H. Ahmad bin ‘Abdul Halim Al-Harrani (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah). Penerbit Dar Ibnu Hazm-Darul Wafa’.
Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim. Cetakan Pertama Tahun 1431 H. Ibnu Katsir. Penerbit Dar Ibnul Jauzi.
Referensi Terjemahan:
Fikih Sirah Nabawiyah. Cetakan kelima, 2016. Prof. Dr. Zaid bin Abdul Karim Zaid. Penerbit Darus Sunnah.
Sirah Nabawiyah. Cetakan keenam, tahun 1999. Syaikh Dr. Muhammad Sa’id Ramadhan Al-Buthy. Penerbit Robbani Press.
—-
@ Perpus Rumaysho – Darush Sholihin, Panggang, Gunungkidul, Rabu sore, 11 Syawal 1438 H
Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal
Artikel Rumaysho.Com